MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KREATIF DONG!


Menyaksikan tayangan televisi mengenai ratusan tenaga kerja Indonesia yang terlantar di bawah kolong jembatan  Jeddah -dengan segala penderitaannya- membuat kita ragu mengenai kemampuan pemimpin negeri ini khususnya orang yang bertanggung jawab terhadap masalah tersebut sanggup bekerja atau tidak. Jika tidak sanggup mundur aja.

Masalah TKI terlantar di luar negeri atau masalah TKI pada umumnya adalah masalah luar biasa. Masalah ini menyangkut hubungan antar pemerintah, antar departemen, dan juga menyangkut masalah ekonomi. Tidak mudah memang kalau sudah  menyangkut masalah ekonomi. Karena kompleksnya masalah yang dihadapi oleh departmen Tenaga kerja, maka departemen ini harus pula dipimpin oleh menteri yang luar biasa pula. Menteri yang sanggup menyelesaikan masalah dengan berfikir dan bertindak secara tidak biasa pula (think out of box).

Tentu sulit menyelesaikan masalah tenaga kerja yang begitu kompleks, jika cara kerja Menterinya sama dengan politikus di DPR, yaitu suka mutar-mutar dan budaya take and give. Namanya juga  politikus. Kebetulan pula menteri sekarang merupakan mantan politikus yang malang melintang di DPR RI. Kesan  gaya politikus DPR yang melekat pada diri Pak Muhaimin Iskandar dapat di amati  dari wawancaranya dengan wartawan Metro TV , 7 November malam. Beliau membantah tidak benar TKI Tersebut tidak mendapatkan perhatian kedutaan Indonesia di Arab Saudi. Beliau menambahkan pemulangan harus secara bertahap karena begitu banyaknya tenaga kerja yang terlantar.

Dari pernyataan tersebut, terlihat pak Muhaimin masih  fokus pada masalah yang ada, Bukan pada solusinya. Maksudnya beliau ingin menyatakan sulit untuk memulangkan TKI tersebut secara cepat karena membutuhkan dana yang besar. Pak Muhaimin tidak melihat masalah penderitaan tenaga kerja di hidup terlunta lunta dikolong jembatan bukan sebagai  masalah yang luar biasa, pun tidak juga merendahkan martabat bangsa. Secara implisit beliau menyatakan dana merupakan kendala utama untuk memulangkan TKI tersebut.

Kalau Pak Muhaimin Iskandar ini sedikit kreatif dalam menyelesaikan masalah ini, saya yakin  masalah dana dalam pemulangan TKI tersebut pasti dapat dicarikan jalan keluarnya. Kata Gus Dur, Patronnya Pak Muhaimin, Gitu aja kok repot. Negara ini kan tidak kekurangan  uang. Buktinya triliunan uang  dimaling koruptor,  pemerintah tenang-tenang aja.  Uang Gayus masih berpeti-peti sampai saat ini belum tau juntrungannya. Pinjam aja dulu ama Gayus. Kasih tau tuh si Gayus bahwa uangnya dipakai dulu untuk pemulangan TKI. Kalau dia tidak mau minjamin, tambahin tuduhannya satu pasal lagi. Pasti dia mau deh. Gitu  dong pak menteri kreatif dikit. Gitu aja kok repot

Quo vadis Rintisan Sekolah Berstandar Internasional?(RSBI)


Quo vadis RSBI?

“Setiap orang memiliki talenta yang berbeda, namun demikian setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama” John F. Kennedy

Kontroversi yang terjadi belakangan ini mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf/Berstandar Internasional (RSBI) menunjukkan kebingungan masyarakat mengenai ketidakjelasan tujuan penyelenggaraan sekolah berstandar/bertaraf internasional tersebut.  Apakah tujuan diadakan RSBI adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan atau tarif (biaya)  pendidikan? Atau peningkatan keduanya sekaligus secara berbarengan, yaitu mutu dan tarif?, dengan asumsi apabila tarif  meningkat, maka mutu pendidikanpun akan meningkat. Apakah demikian adanya? Yang sudah pasti baru tarif RSBI yang berstandar internasional, yaitu untuk Sumbangan Wajib Siswa Baru RSBI baik SMU/SMU berkisar mulai dari Rp. 9.000.000 s/d      Rp. 39.000.000 dan  SPP rata-rata Rp.450.000. Kalau bicara mutu, masih perlu dibuktikan.

Barangkali penggagas RSBI terinspirasi oleh beberapa sekolah internasional yang terdapat di Jakarta, seperti Singapore Internasional School, Jakarta Internasional School, ataupun New Zealand Internasional School, dll. Namun karena belum Pede memberikan nama Sekolah Berstandar Internasional, maka penggagasnya memberi nama Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Namun aneh bin ajaib, sudah lebih dari 7 tahun bahkan sudah tiga kali ganti menteri pendidikan, mengapa status RSBI tetap saja sebagai sekolah rintisan? Mengapa belum satupun RSBI  naik status menjadi Sekolah Berstandar International (SBI)?. (kecuali secara sembunyi-sembunyi karena di beberapa sekolah telah ada program kelas Standar Internasional/SBI, namun statusnya masih RSBI ?). Apakah  penyebabnya karena kekurangan dana, kekurangan SDM, atau karena sekolah ini memang tidak jelas juntrungannya?. Perlu audit mendalam tentang hal ini.

 

 

Banyak Anak Indonesia Tidak Bersekolah Karena Kemiskinan

 

Pemikiran kedua menyimpulkan  bahwa tujuan penyelenggaraan RSBI adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.  Karena memang sudah lama mutu pendidikan Indonesia tertinggal jauh dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, maupun Filipina. Hal ini dapat diketahui dari Index Pembangunan Manusia(IPM) Indonesia yang berada pada peringkat 108 dari 177 negara. Kalau penyelenggaraan RSBI adalah kebijakan Kemdiknas dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, maka tentu harus ada ukuran yang digunakan untuk mengukur sudah sejauh mana RSBI berperan meningkatkan mutu pendidikan. Dari 1100 RSBI di seluruh Indonesia, Sudah berapa banyak siswanya yang berhasil menjuarai lomba Olimpiade Matematika atau Olimpiade Fisika tingkat dunia? Karena sudah memakai standar internasional, maka tolak ukur yang digunakan haruslah standar internasional juga.

Alasan penyelenggaraan RSBI sebagai solusi meningkatkan mutu pendidikan Indonesia merupakan solusi instan dan bersifat parsial. Solusi seperti ini akan menimbulkan kesan bahwa RSBI merupakan sekolah ekslusif. Dan jangan lupa bahwa Kemdiknas telah bertekad menetapkan Ujian Nasional (UN) sebagai  kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkesinambungan. Penyelenggaraan RSBI sebagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan dipastikan menimbulkan berbagai konsekwensi. Pertama, terjadi tumpang tindih kebijakan antara UN dengan RSBI. Kedua, kebijakan ini bersifat diskriminatif. Alasannya mengapa RSBI saja yang di anak emaskan sebagai sekolah bermutu internasional? Mengapa sekolah lain tidak? Ini namanya kebijakan diskriminatif dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Sisdiknas No.20 tahun 2003, dan Undang-Undang No.29 tahun 1999 tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi. Ketiga, terjadinya pemborosan anggaran. Untuk penyelenggaraan UN saja, pemerintah telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 524 miliar. Kemudian ditambah lagi dengan penyelenggaraan RSBI yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp. 1 triliun. (Febri Hendri ICW).  Bukankah lebih baik uang yang sangat banyak itu digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak?. Beli buku, misalnya.

Penguasa di negeri ini pantas disebut sebagai orang yang kurang punya rasa empati terhadap jeritan puluhan juta rakyat indonesia. Uang telah menafikan  perhargaan mereka terhadap nilai-nilai kebenaran, kejujuran, keadaban,  kemanusiaan, dan nilai-nilai keadilan. Mereka lupa sebanyak 31 juta lebih penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan. Jangankan memikirkan standar pendidikan ini dan itu, untuk makan sehari-hari saja mereka sudah kesulitan. Namun penguasan negeri ini terus saja menyisihkan mereka dari mendapatkan pendidikan dengan segala dalih yang dibuat-buat.

Kita seharusnya sudah lama sadar bahwa tidak boleh  bermain-main dengan kebijakan dalam bidang pendidikan. Sudah terbukti bahwa pendidikan merupakan solusi yang tepat untuk mendorong orang miskin supaya keluar dari garis kemiskinan. Pendidikan yang baik dapat mendorong negara keluar dari barisan negara miskin. Tengoklah Jepang. Diakhir perang dunia kedua tahun 1945, hampir tiga perempat infrastrukturnya hancur akibat pemboman sekutu. Termasuk sarana telkom, jalan raya, pabrik, pelabuhan, dll. Sepuluh tahun kemudian UNDP mencatat bahwa Jepang telah menjelma menjadi kekuatan ekonomi dunia. Kottler (1985) menyimpulkan bahwa  pendidikan yang baik yang dinikmati oleh penduduk Jepang  merupakan salah satu faktor yang telah mempercepat mereka keluar dari bencana kehancuran.

John F. Kennedy berang terhadap apa yang terjadi di sekolah Amerika ketika Rusia berhasil menyalip Amerika dalam teknologi ruang angkasa. Ia berang dengan berucap “ What’s wrong with our school?” Kemudian ia mereformasi sistem pendidikan di Amerika. Hasilnya bangsa Amerika kembali bangga dengan pencapaian teknologinya. Salah satunya adalah Amerika berhasil mendaratkan manusia pertama di bulan.

Pepatah China berikut ini mengambarkan betapa pentingnya pendidikan untuk kemajuan bangsa “ To plan for one year, grow corn. To plan for thirty years, grow trees. To plan for a hundred year, develop people” Sekarang China menjadi negara maju dan menjelma menjadi kekuatan ekonomi no.2 di dunia. Pendidikan yang baik bagi setiap warga negaranya telah menempatkan China ke jajaran negara maju yang disegani dunia internasional.

Padahal masalah utama yang dihadapi oleh dunia pendidikan di Indonesia bukan hanya terletak pada masalah mutu pendidikan, tetapi masalah kesenjangan tingkat pendidikan  antara mereka yang berpendidikan dasar dengan mereka yang berpendidikan menengah dan tinggi. Data  Depnakertrans menunjukkan   dari total angkatan kerja Indonesia yang berjumlah 111.477.000 orang,  Sebanyak 79.923.000 atau 71.70% dari angka tersebut hanya memiliki tingkat pendidikan dasar, 21.50%  berpendidikan SMU/SMK. Sisanya sebanyak  6.79%  berpendidikan akademi atau  perguruan tinggi. Masalah mendesak yang mesti diselesaikan oleh Kemdiknas adalah mempersempit kesenjangan pencapaian tingkat pendidikan penduduk Indonesia antara mereka yang berpendidikan menengah dan tinggi dengan mereka yang berpendidikan dasar, bukan malah memperlebar kesenjangan yang telah ada, seperti  pemberian label RSBI kepada sekolah tertentu.

Diperlukan penelitian mendalam dan menyeluruh mengenai keberadaan RSBI untuk menjawab beberapa pertanyaan pertanyaan yang timbul di masyarakat,  antara lain; 1. Mengapa sudah 7 tahun usia RSBI belum satupun yang ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Berstandar Internasional? 2. Apakah  secara  signifikan RSBI telah meningkatkan mutu  pendidikan Indonesia?. 3. Sudah berapa banyak RSBI menyamai taraf pendidikan salah satu negara maju yang tergabung dalam Organization for Economic Corporation and Development (OECD), yang merupakan benchmark taraf pendidikan yang ingin dicapai oleh penggagas RSBI?. Jika pertanyaan di atas belum terjawab, maka masyarakat akan tetap bertanya-tanya, hendak kemana RSBI?

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.